You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pelatihan Seni Budaya di PPSB Rawa Buaya Mulai di Gelar
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Pelatihan Seni di PPSB Rawa Buaya Dimulai

Platihan seni tari Betwai, teater dan seni rupa digelar di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat, dimulai hari ini. Rencananya, pelatihan yang diikuti 90 peserta itu akan berlangsung hingga 12 Maret mendatang.

Dengan pelatihan ini kami berharap muncul generasi muda yang peduli terhadap seni dan budaya,

Kepala Suku Dinas Kebudayaan Jakarta Barat, Syaropi mengatakan, pelatihan digelar selama 10 hari di mana setiap pelatihan diikuti 30 peserta mulai dari pelajar, masyarakat umum hingga anggota sanggar seni.


"Dengan pelatihan ini kami berharap muncul generasi muda yang peduli terhadap seni dan budaya," ujar Syaropi, Senin (2/3).


Instruktur Seni dan Budaya di Jakbar Diberi Pengarahan

Ia menjelaskan, seni tari yang diajarkan seperti tarian Betawi. Sedangkan teater seperti pelatihan olah peran dan vokal. Kemudian untuk seni rupa yakni membatik dengan tema cupang serit dan anggrek dendrobium yang menjadi ikon kota Jakarta Barat. Adapun tenaga pengajarnya berasal dari kalangan profesional.



"Tugas kami sebagai pemerintah membangun dan melestarikan kebudayaan. Jika ada event para peserta pelatihan akan ditampilkan," tandasnya.




Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11274 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye9808 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6751 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3605 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1696 personFolmer